PEMASANGAN SPANDUK HIMBAUAN PEMBAYARAN SPPT PBB TAHUN 2022


 

Melalui Ka. UPT Penagihan Pajak Daerah, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan (Bapak Bakhtiar) melakukan Pemasangan Spanduk di Lingkungan Kantor Camat Sei Kepayang sebagai hibauan kepada masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat pada waktunya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Tahun 2021 yang lalu, Realisasi PBB P2 Kecamatan Sei Kepayang berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga di Tahun 2022 ini diharapkan dapat memenuhi target yang nantinya akan ditetapkan.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama