Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) pada Kecamatan Sei Kepayang.

 Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) pada Kecamatan Sei Kepayang.

Camat Sei Kepayang Aspihan Daulay, SH., MM. melakukan penandatangan PK kepada pejabat administrator dan pejabat pengawas di Aula Kantor Camat Sei Kepayang, Rabu (8/2/2023).

Penandatangan PK ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja.

Dalam arahannya beliau menyampaikan PK ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.

Tampak hadir dan ikut dalam penandatangan PK tersebut yaitu Sekretaris Camat, Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Kecamatan Sei Kepayang.















Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama