Monitoring Pendataan Tanah dan Aset Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Sei Kepayang
📌 “Langkah kecil hari ini akan menjadi tonggak besar kemandirian ekonomi desa.”
Sei Kepayang (20/11/2025) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, yang hadiri oleh Sekretaris Dinas PMD Asahan dan Tim Monitoring, melakukan kegiatan Monitoring Pendataan Tanah/Aset Desa dalam rangka persiapan pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan ini disambut oleh Plt. Kasi PMK Kecamatan Sei Kepayang, serta dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan dari desa-desa di Kecamatan Sei Kepayang.
Acara dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sei Kepayang, dengan fokus pada penguatan pemahaman legalitas aset desa, tata kelola administrasi, serta pentingnya keberadaan koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi berbasis aset desa.
Usai kegiatan di aula, rombongan melanjutkan agenda dengan Monitoring langsung ke lokasi rencana Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk verifikasi dan pemantapan tahapan program.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk:
✔️ Mendorong kemandirian ekonomi desa.
✔️ Memastikan
legalitas dan kejelasan status aset desa.
✔️ Memperkuat kesiapan Desa di Kecamatan Sei Kepayang dalam pengelolaan koperasi berkelanjutan.
"Dengan data yang akurat, aset yang jelas,
dan tata kelola yang baik—koperasi desa akan menjadi fondasi ekonomi
masyarakat."
#PMDAsahan
#SeiKepayang
#KoperasiDesaMerahPutih
#AsetDesa
#PendataanAset
#PemberdayaanDesa
#EkonomiKerakyatan
#DesaMaju
#AsahanBergerakMaju
#KolaborasiUntukDesa
#MonitoringPMD
#PemdesAsahan




