Musyawarah Penentuan Arah Kiblat dan Penetapan Nama Masjid Iftihadul Afham di Desa Sei Paham Berjalan Khidmat.
Sei Kepayang (13 November 2025) — Dalam upaya memastikan arah ibadah umat Islam di Kecamatan Sei Kepayang tepat dan sesuai syariat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan melaksanakan musyawarah penentuan arah kiblat Masjid Iftihadul Afham di Desa Sei Paham.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 pukul 14.00 WIB ini turut dihadiri oleh Forkopimcam Sei Kepayang, Kepala Desa Sei Paham beserta perangkatnya, BKM Masjid Iftihadul Afham, KUA Kecamatan Sei Kepayang, serta jamaah dan masyarakat sekitar.
Musyawarah ini menjadi bentuk sinergi antara
pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam menjaga kesucian dan
ketepatan arah ibadah di rumah Allah.
Melalui proses mufakat yang difasilitasi Kemenag dan MUI, disepakati bahwa arah kiblat Masjid Iftihadul Afham mengalami pergeseran sebesar 23 derajat agar lebih tepat menghadap ke Ka'bah.
Selain itu, dalam musyawarah ini juga disepakati penetapan nama resmi masjid yaitu Masjid Iftihadul Afham, sebagai simbol semangat kebersamaan dan pemahaman umat dalam menegakkan nilai-nilai Islam.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, masyarakat Desa Sei Paham diharapkan semakin mantap dalam beribadah, kompak dalam membangun ukhuwah Islamiyah, dan menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan moral dan sosial umat.
Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang akan terus berkomitmen mendukung kegiatan keagamaan di tingkat desa agar sejalan dengan Visi Kabupaten Asahan yaitu : Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.
#UntukAsahanSejahtera
#AsahanReligius
#SeiKepayang
#KemenagAsahan
#MUIAsahan
#MasjidIftihadulAfham
#MusyawarahUmat
#ArahKiblat
#DesaSeiPaham
#ReligiusMajuBerkelanjutan
