FASILITASI PERMASALAHAN KEPALA DUSUN VIII DESA PERBANGUNAN KECAMATAN SEI KEPAYANG

 

  • FASILITASI PERMASALAHAN KEPALA DUSUN VIII
    DESA PERBANGUNAN KECAMATAN SEI KEPAYANG




    Sei Kepayang — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan fasilitasi permasalahan Kepala Dusun VIII Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, pada hari Rabu, 04 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Sei Kepayang, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sei Kepayang, Danramil 10 Sei Kepayang, Kapolsek Sei Kepayang, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan beserta staf, Kepala Desa Perbangunan, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Ketua BPD dan LPM, Sekretaris Camat, serta perwakilan masyarakat Dusun VIII sebanyak lima orang.

    Fasilitasi ini bertujuan untuk mencari solusi atas adanya perbedaan pendapat di tengah masyarakat terkait proses perekrutan Kepala Dusun VIII Desa Perbangunan. Dalam forum tersebut disampaikan bahwa proses perekrutan Kepala Dusun VIII telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Perangkat Desa. Namun demikian, sebagian masyarakat menyampaikan aspirasi agar pengisian jabatan Kepala Dusun dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung.

    Melalui musyawarah dan dialog terbuka yang difasilitasi oleh Dinas PMD Kabupaten Asahan, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk mengedepankan penyelesaian yang bijaksana, berlandaskan regulasi, serta tetap menghormati aspirasi masyarakat.

    Sebagai hasil dari fasilitasi tersebut, disepakati bahwa akan Kepala Dusun VIII diberikan kesempatan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam membantu Kepala Desa terkait kewilayahan dan selanjutnya akan dilaksanakan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dusun VIII Desa Perbangunan selama jangka waktu tiga (3) bulan. Evaluasi ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kinerja, pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Desa Perbangunan.

    Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang bersama Pemerintah Desa Perbangunan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    #SeiKepayang
    #DesaBerproses
    #EvaluasiKinerja
    #PMDAsahan






Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama