Musrenbang RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2027 dan Rembug Stunting Kecamatan Sei Kepayang Berjalan Lancar
Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang melaksanakan Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2027 dan Rembug Stunting, yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Musrenbang Kabupaten Asahan yang diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan, Camat Sei Kepayang, Forkopimcam, UPT/Korwil Kecamatan, para Kepala Desa se-Kecamatan Sei Kepayang, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, Ketua Tim Imtaq, Operator Desa, Ketua BPD dan LPM, Staf Kecamatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta SPPG Desa Sei Kepayang Tengah dan Desa Sei Kepayang Kanan.
Musrenbang dan Rembug Stunting ini bertujuan untuk:
Membahas dan menyepakati hasil Musrenbang tingkat desa sebagai dasar penetapan prioritas kegiatan pembangunan Kecamatan Sei Kepayang Tahun 2027.
Menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menentukan arah dan realisasi pembangunan desa dan kecamatan.
Menjadikan Musrenbang sebagai forum strategis dalam merumuskan arah dan kebijakan pembangunan yang terintegrasi, termasuk upaya percepatan penurunan stunting.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Sei Kepayang.
