Ciptakan Ketertiban, Kecamatan Sei Kepayang Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum Kepada Pedagang Pekan Jumat

 Ciptakan Ketertiban, Kecamatan Sei Kepayang Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum Kepada Pedagang Pekan Jumat









Sei Kepayang, Jumat 26 Juni 2026 – Dalam rangka mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan di kawasan Pekan Pasar Jumat Desa Sei Kepayang Tengah dan Desa Sei Kepayang Kanan dengan melibatkan Camat Sei Kepayang, Kapolsek Sei Kepayang beserta Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Kasi Pelayanan, Petugas Trantibum Kecamatan, Tim Satlinmas Kecamatan serta Tim Satlinmas Desa.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan sosialisasi khususnya terkait Pasal 11 tentang Tertib Jalan, yaitu imbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan yang dapat mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat.

Camat Sei Kepayang menyampaikan arahan agar para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dengan menata lokasi berjualan secara tertib, sehingga tercipta suasana pasar yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat.

Kapolsek Sei Kepayang juga memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut serta mengajak masyarakat dan pedagang bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas wilayah.

Petugas Trantibum Kecamatan bersama Satlinmas dan Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada pedagang yang masih menggunakan badan jalan agar menata kembali lapaknya pada lokasi yang tidak mengganggu pengguna jalan.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang berharap melalui sosialisasi ini kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga ketertiban umum demi kenyamanan bersama.

#SeiKepayang #KabupatenAsahan #TrantibumLinmas #KetertibanMasyarakat
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama