JANGAN LEWATKAN! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Sudah Dimulai di SAMSAT Kisaran!


 

Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Asahan!
Mulai 1 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Bapenda Sumut menghadirkan program Pemutihan & Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program ini hadir sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
Seperti disampaikan para pimpinan daerah, “Pajak kita untuk Kabupaten Asahan, membangun Pembangunan Daerah Sumatera Utara.”
Kini saatnya manfaatkan program pemutihan dan potongan pajak hingga 5% bagi kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempo.
Selain itu, masyarakat juga mendapatkan pembebasan:
✅ BBNKB Kedua
✅ Pajak Progresif
✅ Denda atau Sanksi Administrasi PKB
✅ Pokok Tunggakan PKB Sebelum Tahun 2024
✅ Denda SWDKLLJ Tahun Sebelumnya
Ayo, manfaatkan kesempatan ini sekarang juga!
Datang ke SAMSAT Kisaran, MPP SAMSAT Kisaran, SAMSAT Gerai Mall Mandoge, atau Bus SAMSAT Keliling terdekat. Bayar pajakmu kini makin mudah lewat aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama