Mulai 1 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Bapenda Sumut menghadirkan program Pemutihan & Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program ini hadir sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
Seperti disampaikan para pimpinan daerah, “Pajak kita untuk Kabupaten Asahan, membangun Pembangunan Daerah Sumatera Utara.”
Kini saatnya manfaatkan program pemutihan dan potongan pajak hingga 5% bagi kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempo.
Selain itu, masyarakat juga mendapatkan pembebasan:
Ayo, manfaatkan kesempatan ini sekarang juga!
Datang ke SAMSAT Kisaran, MPP SAMSAT Kisaran, SAMSAT Gerai Mall Mandoge, atau Bus SAMSAT Keliling terdekat. Bayar pajakmu kini makin mudah lewat aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT
